JAKARTA, iNews.id - Sidang sengketa hasil Pilkada Kalimantan Selatan (Kalsel) digelar hari ini, Senin (1/2/2021). Kasus ini diajukan pasangan calon gubernur nomor urut 02 Denny Indrayana-Denny Difri.
Seperti diketahui, dalam Pilkada Kalsel paslon nomor urut 1, Sahbirin Noor-Muhidin unggul sebanyak 8.127 suara dari pasangan Denny-Difri.
Hasil penghitungan suara yang dimenangkan pasangan Sahbirin-Mhidin unggul tipis tidak sampai satu persen. Paslon nomor urut 2 Denny-Difri kalah pada penghitungan resmi KPU, yakni terpaut sebanyak 8.127 suara.
Dalam jadwal, Hakim Konstitusi Aswanto, Suhartoyo dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh di Panel 2 memeriksa sengketa hasil Pilkada Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Banjar, Jambi, Sungai Penuh, Penukal Abab Lematang Ilir dan Musi Rawas Utara.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait