BANJARMASIN, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin siap menyidangkan kasus korupsi proyek irigasi Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Sesuai agenda, sidang pertama akan digelar pada 1 Desember.
"Ketua pengadilan sudah menunjuk Jamster Semanjuntak sebagai hakim ketua rencananya sidang perdana 1 Desember ini," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Banjarmasin Aris Bawono Langgeng, Senin (22/11/2021).
Dalam kasus ini ada dua tersangka, yakni MRH yang merupakan Direktur CV Hanamas, dan FH Direktur CV Kalpataru. Berkas kedua tersangka telah selesai.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait