Sepeda listrik di jalan raya (Foto: Dok Polresta Banjarmasin)

BANJARMASIN, iNews.id - Sepeda listrik kini sering tampak berseliweran di jalan raya di Banjarmasin. Satlantas Polresta Banjarmasin pun akan memberikan teguran khusus kepada pengendara.

Kasubnit 3 Kamsel Sat Lantas Polresta Banjarmasin Aiptu Budiono mengatakan, teguran ini juga akan diberikan kepada orang tua yang membiarkan anaknya mengendari motor listrik di jalan raya.

“Saat ini memang belum ada sanksi. Akan tetapi kami berikan teguran khusus dengan surat pernyataan yang harus disepakati," ucapnya dikutip dari portal resmi Polresta Banjarmasin, Senin (30/5/2022).

"Orang tua dari anak-anak itu akan kami panggil, ” katanya lagi.

Dia juga mengatakan kendaraan listrik tersebut harus berada di jalur khusus dan kawasan tertentu. Untuk jalur khusus itu seperti di lajur sepeda atau yang disediakan secara khusus untuk motor listrik.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network