Salah seorang staf DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan menunjukkan ketentuan Protokol Kesehatan . (Foto Antara).

Adapun agenda rapat paripurna yakni penyampaian 3 rancangan peraturan daerah terdiri atas 2 raperda inisiatif dewan dan 1 raperda perubahan yang disampaikan Pjs Wali Kota Bernhard E Rondonuwu.

"Sebelum rapat paripurna, seluruh bagian gedung disemprot cairan disinfektan, sehingga sudah steril dan protokol kesehatan juga diterapkan saat rapat paripurna, termasuk jaga jarak dalam ruang rapat. Semoga virus mematikan ini cepat berlalu dan aktivitas masyarakat bisa kembali normal," ujarnya.


Editor : Faieq Hidayat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network