Okum anggota Regu Keamanan Rutan Rantau berinisial MA diborgol karena selundupkan sabu ke dalam penjara. (ANTARA / Muhammad Fauzi Fadilah)

"Selain MB juga ada dua orang warga binaan yang terlibat yaitu MH dan YD," ujarnya.

Terkait latar belakang MB, dia pernah masuk penjara karena kasus narkoba. Setelah itu kasus pembunuhan dan sebelum Ramadan lalu masuk lagi karena kasus narkoba.

"Tiga kali masuk penjara dan dikenal sebagai provokator di dalam penjara," ucapnya.

Kasat Narkoba Polres Tapin AKP Tatang membenarkan keterangan yang diberikan Kepala Rutan Rantau tersebut.

"Benar, satu petugas berinisial MA ditetapkan sebagai tersangka. Satu petugas lagi dalam tahap pemeriksaan. Proses pemeriksaan yang lain juga kami lakukan," ujarnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network