Selama MTQ Nasional XXIX, Arus Lalu Lintas di Kalsel Dialihkan (Foto: Dok Dishub Kalsel)

Sedangkan untuk kendaraan sumbu 3 dan lebih, tidak diperbolehkan melintas pada waktu pelaksanaan kegiatan tersebut. Termasuk dalam kendaraan sumbu 3 truk beroda 8 dan 10 dengan kapasitas muatan 19 – 24 ton.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, Ahmad Solhan menjamin kondisi semua jalan alternatif sudah disiapkan.

“Termasuk Mataraman-Sungai Ulin sudah bisa dilewati. Meski ada sekitar satu kilometer yang belum diaspal,” ujarnya.

Hanya saja, ada satu persimpangan yang perlu diawasi. Lokasi tersebut diinformasikan serang terjadi kecelakaan.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network