Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor melantik Penjabat Sekretaris Daerah dan Pejabat Tinggi Pratama di Gedung Idham Chalid Setda Prov Kalsel, Banjarbaru, Jumat (5/2/2021).(Foto: MC Kalsel/Fuz)

Sementara untuk Penjabat Sekretaris Daerah, Roy Rizali Anwar menjelaskan aturan dan tugas yang dibebankan kepadanya.

“Perpanjangan Penjabat Sekda memang aturannya tiga bulan dan bisa diperpanjang satu kali, karena ini sudah lewat tiga bulan jadi diperpanjang. Kemudian tugas utama selain menjalankan pemerintahan yakni mempersiapkan sekda definitif,” ujar Roy.

Saat ini proses pemilihan Sekda sudah sampai pada tahapan pengumuman tiga besar, tinggal dievaluasi oleh KSN dan nantinya akan dipilih oleh Gubernur dan diusulkan kepada Presiden melalui Menterian Dalam Negeri.

“Hasil dari proses ini ditargetkan dalam satu bulan, mudah-mudahan tidak sampai satu bulan, sebelum berakhirnya masa penjabat Sekda kedua selesai,” ucap Roy.

Untuk diketahui, rangkaian pelantikan dibarengi dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja 2021, Pakta Integritas dan Rapotan SKPD Tahun 2020 dan Penyerahan Penghargaan Perkantoran Ramah Lingkungan Tahun 2020.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network