Sebagian mobil dinas yang akan dilelang (Foto: Antara/Ragil Darmawan)

Sementara itu, belum ada angka pasti untuk jumlah mobil yang akan dilelang. Mengingat pihaknya akan mengakomodir apabila ada Forkopimda yang mengajukan peminjaman mobil dinas. Apabila hal itu sudah dilakukan maka akan diketahui jumlah pasti yang akan dilelang.

"Lelang mobil dinas ini merupakan arahan dari kepala daerah, karena akan ada perampingan SKPD demi efisiensi untuk penggunaan mobil dinas. Jadi mobil yang sudah memenuhi kriteria dapat dilelang sesuai peraturan, selanjutnya dikumpulkan untuk kemudian dilelang yang tujuannya menambah PAD," ujar Razak.

Selain itu, untuk perencanaan waktu lelang diperkirakan akan digelar pada bulan September atau Oktober 2021 mendatang, tergantung proses penyelesaian pendataan aset tersebut.

Ke depan, SKPD di Balangan akan mendapatkan dua unit mobil dinas yang digunakan oleh kepala dinas dan sekretaris. Namun ada beberapa SKPD krusial yang mobilitas kerjanya tinggi juga mendapatkan mobil operasional. Di antaranya Disdik, BKD, dan Bappeda.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network