Begitu pula rombongan yang menuju kantor KPU untuk mendaftar, hanya dibatasi perwakilan partai pendukung yaitu Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sedangkan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan hingga kini masih belum menentukan sikap yang sebelumnya diperkirakan juga mendukung calon petahana sebagaimana Pilkada 2015 lalu untuk pasangan Sahbirin Noor dan Rudy Resnawan.
Sementara Ketua KPU Kalsel Sarmuji meminta pasangan calon tidak membawa banyak massa saat mendaftarkan diri mengingat pandemi Covid-19.
"Kami nanti berkoordinasi minta bantuan aparat untuk menghalau massa memasuki kantor KPU. Kita harus patuhi protokol kesehatan sehingga sangat dihindari adanya kerumunan orang," katanya.
Pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur dibuka KPU Kalsel selama tiga hari pada 4-6 September 2020. Setelah itu, KPU menjadwalkan pemeriksaan kesehatan termasuk tes swab Covid-19.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait