PARINGIN, iNews.id - Puluhan remaja di Kabupaten Balangan diamankan oleh Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Balangan karena diduga melakukan aksi balap liar pada Sabtu (4/12/2021) malam. Aksi mereka tercium polisi gegara kerap menyebar undangan di media sosial (medsos).
Kasat Lantas Polres Balangan AKP Imam Suryana, menerangkan sebelumnya pihaknya telah melakukan pengamatan terhadap remaja-remaja yang melakukan aksi berbahaya dengan motornya di jalan umum. Keberadaan mereka diketahui dari sejumlag video viral.
"Sebelumnya kami telah melakukan pengamatan terhadap anak-anak yang sedang viral di media sosial, dimana mereka membuat konten atraksi kendaraan di jalan yang tidak sesuai dengan aturan, dan kebanyakan pelakunya adalah anak-anak di bawah umur," kata Imam di Paringin, Minggu (5/12/2021).
Selain itu tambah Imam, remaja-remaja tersebut saat membuat konten juga menyebarkan undangan ajakan melalui media sosial mereka. Usai ditangkap, puluhan remaja ini akan dijemput orang tuanya.
"Nantinya para remaja ini harus dijemput oleh orang tua atau kerabatnya, sekaligus akan kami berikan imbauan kepada orang tua untuk wajib mendidik dan melakukan pembinaan terhadap anaknya, sehingga kejadian yang demikian tidak terjadi lagi," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait