Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito (Foto: Dok Polreta Banjarmasin)

Kemudian seluruh barang bukti ini jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp11.936.700.000. Orang nomor satu di jajaran Polresta Banjarmasin itu juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui ataupun melihat adanya transaksi narkotika untuk segera melaporkan kepada pihaknya.

“Silakan bagi masyarakat jangan segan-segan untuk melaporkan kepada kami. Kami pastikan dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network