Sukrowadi samakan tatib dewan dengan Alquran pada rapat paripurna DPRD Banjarmasin, Rabu (12/8/2020). (Foto: iNews/Suhardian).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, HM Yamin HR mengaku hanya salah paham saja dari anggota dewan.

“Mungkin maksud dari yang bersangkutan itu pedoman dewan ada pada tatib umat islam pada Alquran. Kita pimpinan memahaminya seperti itu,” ujar Yamin.

Saat dikonfirmasi kepada Sukro perihal kalimat yang disampaikan, dirinya justru menolak dan menganggap tidak bersalah.


Editor : Abay Fadillah Akbar

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network