Menurutnya, pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pengurangan mobilitas. Penegakan protokol kesehatan sesuai Instruksi Mendagri No.1/2021 poin kelima juga harus menjadi perhatian bersama.
“Sudah saya singgung pelaksanaannya tidak hanya terkait pembatasan mobilitas, namun juga peningkatan konsistensi terhadap upaya penanganan covid lainnya yang termaktub dalam instruksi mendagri poin kelima,” ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait