Warga diperiksa petugas saat PSBB diterapkan beberapa waktu lalu. (Foto: Dokumentasi)

Menurutnya, pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pengurangan mobilitas. Penegakan protokol kesehatan sesuai Instruksi Mendagri No.1/2021 poin kelima juga harus menjadi perhatian bersama. 

“Sudah saya singgung pelaksanaannya tidak hanya terkait pembatasan mobilitas, namun juga peningkatan konsistensi terhadap upaya penanganan covid lainnya yang termaktub dalam instruksi mendagri poin kelima,” ucapnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network