TOMOHON, iNews.id - Perempuan muda berinisial IM (27) menjadi korban penganiayaan dan pemerkosaan oleh ayah dari pacarnya. Istri pelaku mengetahui kejadian dan meminta korban untuk berbohong kepada polisi saat memberikan keterangan.
Peristiwa ini terjadi di Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Lantaran korban sempat berbohong soal pemerkosanya, polisi bahkan sempat salah menangkap pelaku.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kasus ini berawal saat korban dan kekasihnya RA serta pria berinisial RK (55) pesta miras di rumah pelaku Kelurahan Uluindano Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon pada Selasa (8/2/2022).
Saat itu, pelaku YA meminta agar melanjutkan minum miras di rumah RK. Kemudian RK pulang lebih dahulu diikuti korban dan pacarnya sekitar 30 menit kemudian.
Mereka kembali melanjutkan menenggak miras bersama hingga datang pria tak dikenal. Tak lama berselang RK dan pria tersebut meninggalkan lokasi miras untuk makan.
“Karena sudah pusing akibat pengaruh miras, korban berbaring di atas kursi tamu. Lalu pelaku YA datang dalam keadaan mabuk langsung menarik korban ke dalam kamar di rumah RK,” ujar Abast.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait