“Jadi tetap ada pembatasan dan pelarangan perayaan tahun baru di hotel dan lainnya,” tuturnya.
Selain itu, Pemerintah Pusat bakal menerbitkan revisi PPKM Natal dan tahun baru yang akan dimuat dalam instruksi Menteri Dalam Negeri dan surat edaran terkait.
“Nanti kita tunggu penerbitan revisi PPKM natal dan tahun baru dalam instruksi Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait