BANJARMASIN, iNews.id - Polresta Banjarmasin mengubur ratusan barang bukti sepeda motor yang tak bertuan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kalimantan Selatan. Barang bukti tersebut sudah berumur 10 tahun lebih.
"Kami sengaja memusnahkan ratusan sepeda motor dengan cara di kubur karena sudah berumur 10 tahun dan tidak bertuan," kata Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo di Banjarmasin, Rabu (20/5/2020) malam.
Dia menyebut, pemusnahan barang bukti sepeda motor dengan cara dikubur itu berjumlah sebanyak 100 unit sepeda motor. Sebelumnya, motor-motor itu dikumpulkan lebih dulu di halaman belakang Polsek Banjarmasin Selatan sebelum dimusnahkan.
"Semua sepeda motor yang dikubur itu hasil dari kasus kejahatan yang dimana tidak pernah diambil lagi oleh pemiliknya dari 10 tahun lalu hingga saat ini," kata dia.
Sabana mengatakan, barang bukti yang saat ini telah dimusnahkan itu merupakan kumpulan dari semua polsek-polsek, termasuk barang bukti yang ada di Polresta Banjarmasin. Ratusan sepeda motor itu di kubur sedalam 10 meter, kemudian permukaan tanah diratakan menggunakan Dozer.
"Masih ada barang bukti milik Satlantas sekitar 122 unit sepeda motor dan itu sementara tidak dimusnahkan karena dari keterangan yang ada masih dalam proses hukum," ujarnya.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait