BANJARMASIN, iNews.id - Sabu seberat 8 kilogram lebih diamankan Sat Narkoba Polresta Banjarmasin. Para tersangka diduga merupakan jaringan dari Malaysia.
"Identitasnya sudah dikantongi yaitu Mr M, karena di luar negeri kita coba kirim red notice melalui Mabes Polri, semoga saja bisa ditangkap," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito dikutip dari portal resmi Polresta Banjarmasin, Kamis (28/4/2022).
Sabana menyampaikan dalam pengungkapan kasus tersebut ada 5 orang tersangka.
“Hasil ungkap kasus ini kami telah berhasil menyelamatkan 122.268 jiwa terhindar dari narkoba, artinya jika 8.151,45 gram setiap 1 gramnya dapat dipakai 15 orang,” ucapnya.
“Apabila dinominalkan dengan sejumlah uang, sebesar Rp11.412.044,” ucapnya lagi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait