"Kita sudah mengumpulkan data bukti, petunjuk-petunjuk. Rencana kami berkoordinasi dengan POMAL, besok akan koordinasi," ujar AKBP Pius Febry, Jumat (28/3/2025).
Menurutnya, saat ini terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. Rencananya, lanjut dia gelar perkara akan dilaksanakan bersama POMAL.
"Kalau dari penyelidikan kita belum karena kita akan berkoordinasi dengan POMAL," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait