BANJARMASIN, iNews.id - Polisi membongkar jaringan pengedar narkoba di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dari pengungkapan ini, seorang pengedar ditangkap yang berperan sebagai 'gudang' penyimpanan narkoba.
Dari tangannya, diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.368,15 gram atau lebih kurang 1,3 kilogram.
"Jadi tersangka berinisial RS (45) ditangkap di rumahnya kawasan Jalan Aes Nasution, Banjarmasin karena menjadi tempat penyimpanan narkotika," ujar Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, Jumat (23/9/2022).
Selain sabu yang dikemas dalam 17 paket, polisi juga menyita 31 butir pil ekstasi yang terdiri atas 23 butir warna biru seberat 7,57 gram dan 8 butir warna merah muda seberat 2,62 gram.
Kapolresta menyebut, peran tersangka memang hanya menyimpan barang, kemudian mengantarkan ke pembeli jika ada perintah dari bandar di atasnya.
"Jadi komunikasinya hanya lewat telepon untuk menunggu perintah," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait