“Maksudnya, kepada orang tua diminta juga untuk mendidik anaknya, apabila ada orang yang tidak dikenal atau pun yang sudah dikenal, ingin membonceng atau membawa anaknya mengantar ke mana pun, mohon supaya ditolak, kecuali memang diamanatkan oleh orang tuanya,” katanya.
Kasus dugaan penculikan ini diketahui berdasarkan pesan berantai tentang informasi singkat mengenai anak yang nyaris jadi korban penculikan di kawasan Alalak Utara, Banjarmasin Utara yang beredar di grup WhatsApp, pada Selasa (7/12/2021).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait