BANJARMASIN, iNews.id - Sebanyak 4.236 kendaraan diminta putar balik saat arus balik Lebaran 2021 di Kalimantan Selatan (Kalsel). Mereka gagal melintas saat melewati pos-pos penyekatan larangan mudik, baik perbatasan provinsi maupun kabupaten dan kota.
"Untuk rinciannya, 4.023 unit kendaraan roda dua dan 213 roda empat," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo di Banjarmasin, Kamis (20/5/2021).
Dia mengungkapkan, arus balik pemudik dimulai pada Sabtu (15/5/2021) dan puncaknya Minggu (16/5/2021). Namun pada Selasa (18/5/2021), masih cukup banyak masyarakat yang kembali ke daerah tempat mereka bekerja.
Menurutnya, polisi tetap memperketat mobilitas kendaraan hingga 24 Mei mendatang. Hal ini sesuai kebijakan Satgas Covid-19 pusat yang berlaku di seluruh Tanah Air.
"Pos-pos cek poin tetap beroperasi dengan menyiagakan petugas untuk mengecek setiap kendaraan yang melintas. Jika tak memenuhi syarat dokumen perjalanan dan memiliki surat bebas Covid-19, disanksi putar balik," katanya.
Adapun hasil tes cepat antigen secara acak, terdapat lima orang positif Covid-19 dan menjalani karantina mandiri. Sementara yang negatif sebanyak 375 orang.
Maesa memastikan telah berkoordinasi dengan Puskesmas setempat untuk warga yang menjalani karantina mandiri di tempat domisili. Selanjutnya melaksanakan pemantauan terhadap yang bersangkutan.
"Prosedur ini harus dijalankan betul demi menjaga tidak terjadinya penularan Covid-19 dari pemudik yang telah kembali ke domisilinya," ujar Maesa.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait