BANJAMASIN, iNews.id - Tim Subdit V Tipidsiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan kini sedang memburu seorang warga negara asing (WNA) diduga terlibat kasus skimming Bank Kalsel. Kasus ini telah merugikan nasabah mencapai Rp1,9 miliar.
"Penyidik masih melacak pergerakan WNA dengan mendalami riwayat perjalanannya," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i, Rabu (23/11/2022).
Berdasarkan hasil pelacakan sementara, WNA itu arahnya ke Eropa dan terus bergerak dinamis. Rifa'i mengatakan bukan tidak mungkin Polda Kalsel melalui Mabes Polri berkoordinasi dengan Interpol untuk dilakukan upaya mengejar terduga pelaku di luar negeri.
Meski begitu, hal itu bisa dilakukan ketika keberadaan pelaku sudah dipastikan di satu negara.
"Memang ini bukan perkara mudah ketika mengejar pelaku di luar negeri mengingat panjangnya prosedur yang harus dilakukan," ucap Rifa'i.
Adapun peran terduga pelaku WNA tersebut disinyalir polisi sebagai otak dari tersangka D dan S, dua WNI sesama alumni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangli, Bali. Rifa'i menyebutkan terduga pelaku berstatus WNA diketahui sudah berada di luar Indonesia ketika aksi skimming dilancarkan.
Sedangkan dana hasil skimming saldo nasabah Bank Kalsel diduga telah dialihkan dalam bentuk token mata uang digital (crypto currency).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait