Tersangka kini sudah ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan tersangka dan bandar di atasnya," kata Meilki.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait