Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru M Maulidiansyah menyampaikan, bahwa pelatihan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan profesionalisme dan kesiapan laboratorium dalam proses akreditasi.
"Dibentuknya Laboratorium Lingkungan bukan semata-sama mengejar target PAD, kami berkomitmen untuk menerapkan sistem manajemen mutu yang sesuai dengan standar ISO/IEC 17025:2017. Dengan adanya pelatihan ini, kami berharap seluruh personel semakin memahami pentingnya standar tersebut agar laboratorium kami dapat terakreditasi dan memberikan hasil uji yang kredibel serta dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Kegiatan ini berlangsung selama lima hari dan mencakup berbagai sesi pelatihan, termasuk pemaparan teori, diskusi interaktif, serta simulasi penyusunan dokumen laboratorium. Peserta diberikan kesempatan untuk memahami secara mendalam persyaratan akreditasi serta langkah-langkah yang diperlukan dalam proses pengajuan.
Dengan terselenggaranya In-House Training Pemahaman dan Sistem Dokumentasi ini, diharapkan UPTD Laboratorium Lingkungan Kabupaten Kotabaru semakin siap dalam proses pengajuan akreditasi ISO/IEC 17025:2017, sehingga dapat meningkatkan kredibilitas dan kualitas layanan pengujian lingkungan sesuai standar internasional.
Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait