“Kita membayar bukan atas dasar NJOP, tapi atas dasar harga berlaku pada saat awal dilakukan apraisal tanah,” ujar Syamsi.
Sebelumnya, Dinas PUPR Kalsel telah merampungkan pengerjaan jalan akses ke Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru.
Pengerjaan jalan akses bandara mulai dari Jalan Gubernur Syarkawi hingga simpang tiga Jalan Karang Anyar. Total jalan akses ke Bandara Syamsudin Noor sepanjang 18 km dengan lebar 16 meter atau bila dihitung sampai bahu jalan 20 meter.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait