Buher mengakui, membongkar bisnis narkoba jaringan kelas kakap tidaklah mudah. Beragam modus dilakukan untuk menyelundupkan barang haram tersebut masuk Indonesia.
Untuk Kalimantan Selatan sendiri yang dijadikan target pengiriman, narkoba bisa masuk dari pintu mana saja mulai jalur darat, laut hingga udara.
Seperti pada pengungkapan 208 kilogram dan 300 kilogram sabu-sabu, jalur darat dipilih dengan pintu masuknya perbatasan Indonesia dan Malaysia di Kalimantan Utara.
Bahkan selama lima bulan penelusuran sejak pengembangan kasus 208 kilogram sabu-sabu, Buher Cs sempat mengendus ada pengiriman besar dari luar negeri melalui jalur perbatasan di Kalimantan Barat. Namun beberapa kali upaya pengungkapan belum berhasil.
Meski begitu, Buher dan timnya tak menyerah. Atas dorongan semangat dari Irjen Pol Nico Afinta yang terus memberikan arahan, kerja keras tanpa kenal menyerah akhirnya berbuah manis.
Penyelundupan 300 kilogram sabu-sabu pun berhasil dibongkar dengan empat tersangka yaitu ST dan AN warga Kabupaten Kotabaru ditangkap di Kalimantan Utara saat mengambil sabu-sabu untuk dibawa ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sedangkan RZ dan AD warga Kalimantan Timur ditangkap di Banjarmasin sebagai penerimanya. Keempatnya telah divonis mati oleh Pengadilan Negeri Banjarmasin pada 25 Maret 2021.
Alhasil, sepanjang mengemban amanah delapan bulan sebagai Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Buher mencatatkan total pengungkapan setengah ton sabu-sabu. Khusus untuk yang 300 kilogram, jadi rekor terbesar tingkat Polda di luar Pulau Jawa yang belum terpecahkan hingga saat ini.
"Saya bekerja dengan tim yang sangat hebat di Ditresnarkoba Polda Kalsel. Yang membanggakan bagi saya pribadi karena menjadi pengalaman pertama bertugas di fungsi Reserse Narkoba," kata Buhernya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait