Tersangka kasus narkoba di desa Bakti yang ditangkap Polres HST (Foot: Antara/M Taupik Rahman)

BARABAI, iNews.id - Salah seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial SH (39) ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Jhon Lee Cs saat pijat bersama dengan temannya di rumah sendiri di Jalan Penas Tani IV Desa Bakti Kecamatan Batu Benawa. Pelaku sempat kabur ke hutan namun gagal.

"Saat penggerebekan, tersangka bersama temannya yang sedang pijat malah sempat kabur ke hutan dan  bakuncalak (kotor)," kata Kasat Narkoba Polres HST AKP Lamris Manurung, Kamis (27/8/2021).

Saking paniknya, teman tersangka dan tukang pijat juga ikut-ikutan kabur ke hutan, namun berhasil dikejar petugas.

"Sempat kami tangkap juga namun setelah diinterogasi ternyata tukang pijat dan temannya itu tidak terlibat, hanya menunggu gilaran untuk dipijat," katanya.

"Jadi, hanya SH yang kami bawa dan tangkap, sedangkan dua temannya sudah kami bebaskan," ujarnya lagi.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network