Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta. (Foto Antara).

Seperti aksi-aksi sebelumnya, mahasiswa kembali menuntut Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Kapolda Nico turun langsung ke lokasi mengecek pengamanan yang dilakukan anggotanya. Dia menekankan tindakan persuasif dan humanis oleh aparat agar massa mahasiswa merasa nyaman dan terlindungi selama menggelar aksi.

Nico juga sempat meminta mahasiswa dapat turut melakukan pengamanan internal, sehingga dapat diketahui jika ada penyusup di antara massa.

"Jadi kami harapkan mahasiswa sendiri proaktif ikut mengawasi jika ada orang di luar kelompok mereka. Segera informasikan ke petugas agar diamankan," katanya.

Seperti diketahui, pada Kamis (15/10) pekan lalu, Polda Kalsel mengamankan 374 orang diduga menyusup aksi mahasiswa depan DPRD Kalsel. Dari kelompok yang diamankan termasuk 13 wanita itu, sebagian besar berstatus pelajar serta buruh dan pengangguran.


Editor : Faieq Hidayat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network