Rekaman CCTV pemuda berpeci mencabuli anak laki-laki di dalam masjid di Tarakan. (Foto: iNews/Usman Coddang).

Kistaya mengatakan, RD merupakan jemaah masjid tersebut. Dia kerap membantu menjaga kebersihan masjid sehari-hari. Namun pelaku bukan guru atau santri di masjid tersebut.

"Dia bukan guru atau santri, tapi dia sering di situ seakan sudah menyatu dengan santri," katanya.

Atas perbuatannya, RD telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur. Dia dijerat Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Sudah ditahan tadi malam dan mengakui semua perbuatannya," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network