Ilustrasi masker medis. (Foto: Istimewa)

Yang menjadi pengecualian, kata dia, jika saat makan saat di rumah makan atau sedang pidato saat ada acara. "Perkumpulan acara pun juga dibatasi, jadi sesuai ukuran ruangan bisa menampung massa, hanya boleh separohnya," kata dia.

Perwali ini secara utuh akan disosialisasikan ke masyarakat dibantu kecamatan hingga kelurahan dan RT. "Kalau sudah dirasa siap, maka segeranya diterapkan, pihak Satpol PP nanti yang menegakkan aturan ini dibantu TNI dan Polri," ucap dia.

Dia berharap, masyarakat selalu mentaati protokol kesehatan karena demi keselamatan dan kesehatan bersama. "Memang sudah mulai ada pengurangan kasus positif Covid-19 di daerah kita saat ini, tapi jangan sampai lengah semuanya," katanya.


Editor : Faieq Hidayat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network