AMUNTAI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan membentuk satuan tugas (Satgas) Covid-19. Tujuannya menangani penyebaran virus corona.
Sekretaris Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Hulu Sungai Utara, Sugeng Riyadi menjelaskan nantinya Satgas Covid-19 bertugas dan fokus pada bidang-bidang tertentu.
"Bedanya dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dulu dibentuk oleh pemerintah pusat. Maka Satgas penanganan Covid-19 yang baru ini lebih fokus menangani perbidang sehingga diharapkan lebih cepat dan tepat dalam memutus penyebaran Covid-19," ujarnya, Senin (12/10/2020).
Dia mengatakan, beberapa dinas sudah mengajukan rancangan program dan kegiatan penanganan Covid-19, misalnya dinas sosial. Sedangkan Satpol PP dan Damkar sudah melakukan operasi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di semua kecamatan.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait