Zaki menambahkan harapan keluarga korban pencabulan agar AS pemilik rumah kejadian diperiksa agar tidak ada lagi korban lainnya, ia juga mengapresiasi penegakan hukum di Polres Tala.
Kasatreskrim Polres Tala AKP Hasanuddin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya penahanan 3 pelaku pencabulan anak di bawah umur. Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tala.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait