Oleh karena itu, syarat lolos untuk bisa menyandang gelar sebagai Geopark Internasional yakni pengelolaannya.
“Geosite harus dikelola secara baik dan maksimal dulu. Selain kelengkapan dokumen sebagai pendukung, langkah kongkritnya ada disitu,” katanya.
Untuk diketahui, pengelolaan Geosite yang telah berjalan dengan baik meliputi kawasan Taman Hutan Raya Sultan Adam Mandiangin. Sedangkan contoh yang sudah ada geositenya berada di Matang Kaladan, Sungai Batu dan Tahura di daerah Belangian Kabupaten Banjar.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait