Ilustrasi dana bos (Foto: Antara)

BANJARMASIN, iNews.id - Pembagian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan telah disesuaikan. Besaran pemberiannya berbeda dengan tahun 2020.

Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Republik Indonesia Nomor 16/P/2021 Tentang Satuan Biaya Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler Masing-Masing Daerah. Untuk nilai dana BOS pada tahun sebelumnya dibagi rata. Tetapi untuk tahun ini bervariasi tergantung dari biaya hidup setiap daerah dan juga dari indeks kemahalan konstruksi masing-masing daerah dan indeks peserta didik.

“Perbedaan dana BOS untuk setiap sekolah bervariasi, jadi setiap sekolah yang ada di Kabupaten/Kota akan mendapatkan dana yang berbeda,” ucap Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, Syamsuri, Banjarbaru, dilansir dari portal resmi Pemprov Kalsel, Senin (15/3/2021).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network