Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i (Foto: dok Polda Kalsel)

BANJARMASIN, iNews.id - Pria berinisial SA, tersangka pemerkosaan anak di bawah umur akhirnya ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Senin (22/2/2021). Pelaku yang masuk daftar pencarian orang ini ditembak karena melawan saat akan ditangkap.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i menyebutkan, tersangka sebelumnya mendatangi ke rumah korban dengan membawa dua senjata api rakitan disertai amunisi kaliber 22 mm. Dia juga membawa dua senjata tajam untuk mengancaman kepada korban dan orang tuanya.

Berada di rumah korban di Desa Panawakan Rt.03 Kecamatan Haur Gading Kabupaten HSU, tersangka melakukan penyanderaan. Pelaku bahkan meletakkan senjata laras panjang di sandang di depan dada dengan menggunakan tali sandang.

Melihat tersangka menyandera korban, anggota Sat Reskrim pun melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 tiga kali dan mencoba bernegosiasi kepada tersangka SA.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network