TABALONG, iNews.id - Seorang pelaku pencurian dengan kekarasan (Curas) yang meresahkan warga di Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi. Pelaku yakni berinisial BK (21).
Pelaku ditangkap polisi di pinggir Jalan Desa Samuda, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Rabu (22/2/2023) sore.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan, penangkapan terhadap pelaku curas ini dipimpin Kapolsek Murung Pudak Iptu Suwito dengan dibantu Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan.
"Tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini terjadi di Kelurahan Pembataan, Tabalong," katanya, Kamis (23/2/2023).
Dia menceritakan, aksi pencurian dengan kekerasan berawal saat korban perempuan berinisial MH (38) warga Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, pulang bekerja dan melintas di kompleks perumahan Kelurahan Pembataan bersama anaknya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait