Pejuang dari Alam Roh di Kalimantan, Pasukan Kemerdekaan yang Tak Terendus Tentara Belanda (Foto: Tangkapan Layar Buku Karya Hendraswati )

Hingga akhirnya Belanda menandatangani perundingan gencatan senjata antara pihak Gubernur ALRI Divisi IV dengan NICA tanggal 2 September 1949 di Desa Munggu Raya, Kandangan. 

Dengan terjadinya perundingan ini, maka gerakan yang dilancarkan dari markas Alam Roh ini pun selesai.

Itulah sepenggal kisah singkat soal pejuang dari markas alam roh di Kalimantan.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network