Hingga akhirnya Belanda menandatangani perundingan gencatan senjata antara pihak Gubernur ALRI Divisi IV dengan NICA tanggal 2 September 1949 di Desa Munggu Raya, Kandangan.
Dengan terjadinya perundingan ini, maka gerakan yang dilancarkan dari markas Alam Roh ini pun selesai.
Itulah sepenggal kisah singkat soal pejuang dari markas alam roh di Kalimantan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait