BANJARMASIN, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) mendadak kaya raya usai mengedarkan sabu. Dalam sebulan mereka bisa mengantongi uang Rp175 juta.
Keduanya pun ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin. Dalam penangkapan itu, petugas menemukan yang mengedarkan sebanyak 4,9 kilogram sabu-sabu.
"Barang bukti kami temukan di rumah pasutri AZ (29) dan istrinya VR (28) saat penangkapan pada Jumat (30/9) di Jalan Banjar Indah Permai, Banjarmasin," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito di Banjarmasin, Senin (3/10/2022).
Selain sabu-sabu, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko menyita serbuk ekstasi seberat 216,71 gram.
Dari pengakuan kedua pasutri, mereka mendapatkan perintah dari tersangka wanita berinisial HT (29) untuk menjualkan narkoba jika ada pesanan.
"Si tersangka HT ini kebetulan tinggal satu rumah bersama pasutri. Jadi peran mereka ini bisa dikatakan gudang penyimpanan narkoba," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait