Operasi yustisi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. (Foto Antara).

Kasat Shabara Polres Hulu Sungai Tengah AKP Tarjono menambahkan kegiatan ini komitmen untuk menjalankan kebijakan-kebijakan Presiden, Kapolda maupun Pemerintah Daerah yang didasari dengan Perbup Hulu Sungai Tengah nomor 34 Tahun 2020.

"Harapan kami kegiatan ini dapat mencegah penyebaran mata rantai Covid-19," katanya.

Sementara itu, Pelda Riyanto menegaskan TNI akan selalu mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan pendemi Covid-19. "Kami berharap warga dapat mematuhi dan melaksanakan Perbup HST nomor 34 tahun 2020 sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona," ucap Riyanto.


Editor : Faieq Hidayat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network