Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Tanah Bumbu, ditangkap polisi karena diduga terlibat peredaran narkotika. (Foto: Ilustrasi penangkapan/ist)

 
Dia mengatakan, kedua pelaku tersebut saat ini menjalani proses penyidikan untuk dimintai keterangan dari mana asal muasal barang tersebut dan mau diedarkan ke mana saja.

Dalam kasus ini polisi juga mendalami apakah masih ada orang lain yang terlibat sebagai jaringan pengedar narkotika.

"Pelaku terancam hukuman minimal empat tahun kurungan penjara," tegasnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network