Pendiri Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI) Bagus Utomo menambahkan sebagian besar kasus pemasungan yang ditemuinya terjadi karena akses menuju layanan kesehatan jiwa terbatas. ODGJ dan ODMK terpaksa dipasung karena pihak keluarga atau yang mengurus sama sekali tidak punya pilihan lain.
Di sisi lain, pihak keluarga yang memasung juga mungkin merasakan dampak psikologis karena terpaksa melakukan hal yang tidak manusiawi.
"Perlu dukungan semua pihak untuk mengatasi pemasungan," kata Bagus.
Kementerian Sosial pada tahun 2021 telah melakukan pembebasan pemasungan kepada sekitar 4.700 ODGJ.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait