Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid saat sosialisasi nomenklatur perubahan nama tiga Polsek. (Foto: Humas Polri)

BANJARBARU, iNews.id - Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melaksanakan Sosialisasi Perubahan Nomenklatur Polsek di wilayah hukumnya, Kamis (30/12/2021). Ketiganya yakni Polsek Banjarbaru Utara, Polsek Liang Anggang dan Polsek Cempaka.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Joglo Polres Banjarbaru bertujuan agar seluruh masyarakat dan personel dapat memahami terkait perubahan baru dalam susunan organisasi serta tata kerja yang berlaku di lingkungan Polri tahun 2021.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Kapolda Kalsel Nomor : KEP/321/XII/2021, Keputusan Kapolda Kalsel Nomor : KEP/322/XII/2021 dan Keputusan Kapolda Kalsel Nomor : KEP/323/XII/2021 tanggal 16 Desember 2021.

Perubahan tersebut dalam rangka penyelarasan nomenklatur Polsek dengan wilayah administrasi tingkat Kecamatan sesuai dengan lokasi keberadaannya.

“Benar, untuk nomenklatur beberapa Polsek dalam wilayah Polres Banjarbaru mengalami sedikit perubahan. Polsek Banjarbaru Kota berubah menjadi Polsek Banjarbaru Utara. Kemudian Polsek Banjarbaru Barat menjadi Polsek Liang Anggang dan Polsek Banjarbaru Timur menjadi Polsek Cempaka,” ujar Kapolres, Kamis (30/12/2021).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network