Tersangka MPH diduga mengalami orientasi seks menyimpang sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dia tertarik dengan sesama jenis hingga nekat mencabuli siswanya.
"Alasan tersangka melakukan aktifitas asusila tersebut kepada anak di bawah umur karena yang bersangkutan lebih banyak bersosialisasi dengan anak–anak," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait