Saat ini, AK telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polres HSU terkait aksinya tersebut.
“Jika tidak bersalah mengapa melawan petugas, apalagi AK membawa sajam dan miras," ucapnya.
Selain AK, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu belati dengan panjang 26 sentimeter (cm) warna cokelat, satu celurit dengan panjang 47 cm dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Xeon
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait