Ilustrasi celurit yang dibawa pelaku (Foto: Antara)

Saat ini, AK telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polres HSU terkait aksinya tersebut.

“Jika tidak bersalah mengapa melawan petugas, apalagi AK membawa sajam dan miras," ucapnya.

Selain AK, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu belati dengan panjang 26 sentimeter (cm) warna cokelat, satu celurit dengan panjang 47 cm dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Xeon


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network