Ilustrasi (Foto: Istimewa)

BANJARMASIN, iNews.id - Kegiatan turnamen ilegal e-Sport di Kalimantan Selatan (Kalse) semakin meresahkan. DPRD Kalsel Komisi IV DPRD Kalsel pun meminta stakeholder olahraga e-sport menertibkan turnamen ilegal.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Lutfi Saifuddin pun menegur dan menyampaikan permintaan itu pada rapat dengar pendapat (RDP) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta KONI provinsi setempat.

"Apalagi turnamen ilegal itu melibatkan sponsor judi 'online' atau dalam jaringan (Daring)," ujar politikus Partai Gerindra, Kamis (15/4/2021).

Pasalnya, menurut Ketua Komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi pendidikan dan kebudayaan serta keagamaan itu, turnamen ilegal dengan melibatkan sponsor judi online berpotensi memberi nilai buruk bagi generasi muda di provinsinya

"Semestinya dapat ditertibkan turnamen seperti itu (ilegal serta melibatkan sponsor judi online), karena sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) cabang olahraga (Cabor) E-Sport," katanya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network