Jhoni, memastikan KLB dilakukan secara konstitusional melalui tahapan-tahapan tata beracara Kongres Partai Demokrat sekaligus membatalkan struktur Majelis Tinggi yang mengamputasi demokrasi di Demokrat.
Mengenai status di Kemenkumham, Jhoni menyebut sudah mempunyai rencana. Salah satunya membuktikan lewat pengadilan.
"Kalau mereka keberatan mari kita uji," ujarnya.
Sebelumnya, Partai Demokrat lewat Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku Moeldoko melakukan kudeta. Dia menilai KLB tidak sah.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait