Melihat korban sudah terkapar, pelaku langsung melarikan diri ke rumah keluarganya, minta didampingi ke Polres HSS untuk menyerahkan diri.
Pelaku dan korban sama-sama menggunakan senjata tajam saat terjadi tindak pidana penganiayaan. Namun pelaku hanya mengalami luka sayatan di telapak tangan kanan.
Berbeda dengan korban yang mengalami enam luka serius. Walaupun sempat dibawa ke rumah sakit terdekat, namun nyawa korban tidak tertolong lagi dan meninggal dunia.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait