Modus Baru Transaksi Narkoba, Sabu Diselipkan Dalam Kipas Angin (Foto: Dok Polrestabes Banjarmasin)

BANJARMASIN, iNews.id - Modus baru transaksi narkoba di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sabu diselipkan dalam barang elektronik kipas angin.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito yang mengatakan keberhasilan ini berkat kesigapan dan kejelian personel dalam mengungkap kasus narkoba. Pelaku berinisial EM (33) ditangkap dengan barang bukti sabu.

“Ini modus baru yang dilakukan EM setiap transaksi menyelipkan narkoba pada barang elektronik yang diserahkan kepada kurir ataupun pembeli, ” katanya dikutip dari portal resmi Polresta Banjarmasin, Rabu (15/6/2022).

Awalnya tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu berat netto 4,79 Gram dari tersangka EM di Jalan Kenari, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Rabu (8/6/2022). Dari pengembangan, petugas menemukan19 paket dengan berat netto 175,77 gram.

“Keseluruhan barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak 20 paket sabu-sabu berbagai ukuran dengan berat netto 180,56 Gram, ” ujarnya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network