Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Banjarbaru Utara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Petugas Polsek Banjarbaru Utara pun mengimbau kepada warga jika ada gangguan kambitmas meresahkan bisa melapork melalui Call Center Polri 110 (bebas Pulsa) atau melalui Aplikasi Cangkal Polres Banjarbaru.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait