Atas adanya laporan kejadian tersebut, Unit II Subdit I Ditreskrimum Polda kalsel berkoordinasi dengan tim resmob Macan kalsel untuk mencari dan mengejar pelaku ditempat persembunyiannya.
Selanjutnya tim gabungan yang dipimpin AKP Kristian Sapari Nugroho dan Iptu Joni Arif mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang bersembunyi di sebuah apartemen di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Tim gabungan pun berkoordinasi dengan Resmob Polresta Malang kota dan didampingi polwan untuk mengamankan pelaku. Pelaku pun diamankan di salah satu kamar lantai 10 apartemen.
Dari keterangan pelaku, bahwa tidak benar dirinya mempunyai suami seorang jenderal. Hal tersebut hanya agar orang lebih yakin dan percaya saat mengajak peserta arisan.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Kalsel guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait